<p data-end="614" data-start="222"><em data-end="243" data-start="222">Kuta Utara, Selasa 8 Juli 2025</em> — Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmen dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan potensi pajak. Komitmen tersebut ditandai dengan pencanangan pendataan potensi pajak daerah secara serentak oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang digelar di Wantilan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara.</p> <p data-end="851" data-start="616">Kegiatan ini menjadi langkah awal dari pembentukan <strong data-end="715" data-start="667">Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD)</strong> yang melibatkan lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, lurah, perbekel, hingga Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).</p> <p data-end="1072" data-start="853">Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, IB. Surya Suamba, selaku Ketua Tim TOPD, para kepala perangkat daerah, perwakilan Kejaksaan Negeri Badung, serta seluruh unsur kewilayahan se- Kecamatan Kuta Utara.</p> <p data-end="1308" data-start="1074"><strong data-end="1130" data-start="1074">Lurah Kerobokan Kaja, bersama Kepala Lingkungan se- Kelurahan Kerobokan Kaja</strong>, turut hadir dan mendukung penuh kegiatan pencanangan ini. Kehadiran Bapak Lurah bersama para Kepala Lingkungan menjadi bukti nyata sinergi pemerintah di tingkat kelurahan dalam mendukung program strategis daerah.</p> <p data-end="1534" data-start="1310">“Kami di tingkat kelurahan siap mendukung penuh upaya pendataan ini. Dengan keterlibatan para kepala lingkungan, kami harap pendataan dapat berlangsung cepat, akurat, dan menyeluruh,” ujar Lurah Kerobokan Kaja usai kegiatan.</p> <p data-end="1810" data-start="1536">Bupati Badung dalam sambutannya menekankan pentingnya pendataan sebagai fondasi untuk kebijakan fiskal daerah yang tepat sasaran. Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut serta mendukung pelaksanaan program ini dengan transparansi dan semangat gotong royong.</p> <p data-end="2127" data-start="1812">Pendataan potensi pajak ini akan menyasar berbagai objek pajak seperti pajak hotel dan restoran, reklame, hiburan, air tanah, dan sektor lainnya yang berkontribusi terhadap PAD. Melalui kerja kolaboratif Tim TOPD, diharapkan dapat terwujud basis data perpajakan yang valid dan termutakhir di seluruh wilayah Badung.</p> <p data-end="2318" data-start="2129">Dengan dicanangkannya program ini, Kabupaten Badung menegaskan posisinya sebagai daerah yang proaktif, transparan, dan berdaya saing dalam pengelolaan keuangan daerah berbasis potensi riil.</p>
Lurah Kerobokan Kaja Hadiri Pencanangan Pendataan Potensi Pajak Daerah oleh Bupati Badung
08 Jul 2025