<p>Kerobokan Kaja, Senin, 26 Mei 2025 – Kelurahan Kerobokan Kaja menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, bertempat di ruang pertemuan Kantor Lurah Kerobokan Kaja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025 dalam rangka mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi di tingkat kelurahan.</p> <p>Musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, perwakilan dari Kecamatan Kuta Utara, Ketua LPM, para Kepala Lingkungan, Bhabinkamtibmas, serta tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang perkoperasian. Acara dipandu oleh Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Kerobokan Kaja.</p> <p>Dalam musyawarah yang berlangsung dinamis dan partisipatif ini, peserta berhasil menetapkan struktur pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih. Proses pemilihan dipimpin langsung oleh Ketua LPM Kelurahan Kerobokan Kaja yang dipercaya sebagai fasilitator utama dalam pengambilan keputusan kolektif.</p> <p>Lurah Kerobokan Kaja, I Gusti Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra, SSTP., M.A.P., menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan semangat gotong royong seluruh peserta musyawarah. Ia menegaskan bahwa koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis potensi wilayah dan kearifan lokal.</p> <p>Selanjutnya, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan akan memberikan pendampingan teknis dan administratif guna mempercepat legalitas serta kesiapan operasional koperasi.</p> <p>Musyawarah ini menjadi tonggak penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat Kelurahan Kerobokan Kaja, sejalan dengan semangat "KROJA" – Kreatif, Inovatif, Juara.</p>
Musyawarah Kelurahan Khusus Kerobokan Kaja Tetapkan Pengurus Koperasi Merah Putih
08 Jul 2025