<p>Kerobokan Kaja,  Selasa 18 Maret 2025 – Lurah Kerobokan Kaja bersama Kasi Pemerintahan, Kepala Lingkungan (Kaling) Batuculung, Batubidak, serta Muding Kaja mendampingi Bapak Camat Kuta Utara melaksanakan peninjauan lokasi tanah TPBP yang ada di wilayah Kerobokan Kaja. Peninjauan ini bertujuan mencari lahan yang cocok untuk dijadikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).</p> <p>Saat ini, Kelurahan dan Desa yang ada di Kecamatan Kuta Utara belum memiliki TPS 3R sebagai tempat pengolahan sampah terpadu. Oleh karena itu, inisiatif ini diharapkan dapat menjadikan Kerobokan Kaja sebagai percontohan bagi wilayah lainnya di Kecamatan Kuta Utara dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan. Hal ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut visi dan misi Bupati Badung dalam upaya penanggulangan sampah di kabupaten Badung.</p> <p>Lurah Kerobokan Kaja menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi rencana ini dengan berbagai pihak terkait. “Kami siap berkoordinasi dengan instansi terkait agar upaya ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.</p> <p>Sementara itu, Camat Kuta Utara menyampaikan bahwa setelah peninjauan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung guna melakukan kajian lebih lanjut. Kajian ini bertujuan menentukan lokasi yang paling tepat untuk dijadikan TPS 3R di Kerobokan Kaja.</p> <p>Dengan adanya TPS 3R,  diharapkan sampah yang awalnya menjadi masalah bisa berubah menjadi sumber daya yang bermanfaat, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mendukung pembangunan berkelanjutan.</p>
Lurah Dampingi Camat Kuta Utara Tinjau Lahan Untuk Lokasi TPS 3R
20 Mar 2025