<p>Kerobokan Kaja, Jumat 7 Maret 2025 — Kantor Pertanahan/BPN Badung mengadakan rapat koordinasi dengan Lurah Kerobokan Kaja, terkait Tanah Pengganti Biaya Pelaksanaan (TPBP) yang berada di LC Muding. Wilayah tersebut mencakup area Batubidak, Batuculung, dan Muding Kaja.</p> <p>Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Lurah Kerobokan Kaja pada Senin 3 Maret 2025, pihak Kantor Pertanahan/BPN Badung yang diwakili oleh Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan membawa dan menunjukkan peta wilayah TPBP. Lurah Kerobokan Kaja menerima dengan baik penjelasan terkait status dan fungsi tanah tersebut.</p> <p>Sebagai informasi, Tanah Pengganti Biaya Pelaksanaan (TPBP) adalah tanah yang disediakan sebagai bentuk kompensasi atau pengganti biaya yang dikeluarkan dalam pelaksanaan kegiatan tertentu, seperti pembangunan infrastruktur atau proyek strategis lainnya. Tanah ini berfungsi untuk mendukung kebutuhan fasilitas publik dan pengembangan wilayah.</p> <p>Untuk menindaklanjuti pembahasan ini, pada Jumat, 7 Maret 2025 Lurah Kerobokan Kaja didampingi Kasi Pemerintahan, Kepala Lingkungan (Kaling) Muding Kaja, dan Kaling Batubidak  bersama pihak Kantor Pertanahan/BPN Badung melakukan kunjungan lapangan. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi riil dan memastikan lokasi tanah TPBP yang dimaksud dalam peta wilayah.</p> <p>Selanjutnya, Lurah Kerobokan Kaja berencana melakukan koordinasi lebih lanjut terkait pemanfaatan tanah TPBP tersebut. Ada dua opsi pemanfaatan yang menjadi pertimbangan, yaitu sebagai lahan pengolahan sampah untuk mengoptimalkan operasional tempat pembuangan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di setiap Kelurahan/Desa, mengingat saat ini wilayah Kerobokan Kaja belum memiliki tempat untuk pengelolaan sampah atau TPS3R. Sedangkan opsi selanjutnya yaitu sebagai sarana olahraga yang dapat mendukung kesehatan, kreativitas dan aktivitas positif bagi warga Kerobokan Kaja.</p> <p>Pemanfaatan lahan ini sejalan dengan Visi dan Misi Bupati Badung Tahun 2025–2030, yang di antaranya menargetkan agar setiap desa dan kelurahan memiliki tempat pengolahan sampah yang memadai serta menyediakan lahan atau taman kreatif untuk menunjang kreativitas dan kesehatan warga.</p> <p>“Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kebutuhan fasilitas di wilayah Kerobokan Kaja, baik dalam pengelolaan sampah maupun pengembangan sarana olahraga. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan/BPN Badung dan pihak terkait melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung serta Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada BPKAD Kabupaten Badung demi pemanfaatan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Lurah Kerobokan Kaja.</p> <p>Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam upaya optimalisasi lahan TPBP di wilayah Kerobokan Kaja, dengan harapan dapat menghadirkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan mendukung program pembangunan daerah serta mewujudkan Kerobokan Kaja yang kreatif, inovatif, juara (Kroja)</p>
Kantor Pertanahan/BPN Badung Gelar Rapat Koordinasi Bersama Lurah Kerobokan Kaja Terkait Tanah TPBP di LC Muding
07 Mar 2025