<p>Pada Hari Jumat, 25 Oktober 2024 bertempat di ruang pertemuan lantai III Kantor Camat Kuta Utara dilaksanakan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Muding Kelod beserta Kepala Lingkungan Padang Lestari oleh Bapak Camat Kuta Utara dan sesuai dengan Perbup  56 Tahun 2020 maka Bapak Kepala Lingkungan Muding Kelod beserta Kepala Lingkungan Padang Lestari melaksanakan kembali tugasnya sampai umur 60 Tahun, hadir pada acara tersebut yaitu Bapak Camat, Lurah, Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Kasi Pemerintahan Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM dan tokoh masyarakat Lingkungan Muding Kelod beserta tokoh masyarakat Lingkungan Padang Lestari.</p>
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Muding Kelod dan Padang Lestari
27 Oct 2024