<p>Sehubungan dengan Paket Pekerjaan Konstruksi Belanja Modal Jalan Kabupaten, Pembangunan Drainase dan Jalan LC Muding Batu Sangiang I,II,III,V,IX,X yang dikerjakan oleh PT. Anindita Konstruksi Jaya, dimana pada lokasi kegiatan terdapat kendaraan/truk besar yang parkir di badan jalan karena area tersebut terdapat gudang bahan material, sehingga menyebabkan kerusakan aspal yang baru selesai dikerjakan serta membahayakan pengguna jalan maka Dinas PUPR Kabupaten Badung melaksanakan sidak dan penertiban kepada pemilik gudang beserta sopir truk muatan yang dilaksanakan pada hari Jumat 6 September 2024, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Badung didampingi oleh Bapak Lurah dengan melibatkan unsur dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kecamatan Kuta Utara, Kelurahan Kerobokan Kaja, Linmas Kerobokan Kaja, Kepala Lingkungan Muding Kaja, dan Pecalang Banjar Adat Muding Kaja. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada  pemilik gudang beserta sopir truk muatan agar tidak parkir sembarangan dan merusak aspal serta untuk kedepannya jika tidak mematuhi teguran dari pemerintah maka para pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.</p>
Sidak Gabungan di LC Muding Kaja
06 Sep 2024