<p>Pada Hari Kamis, 8 Agustus 2024 bertempat di ruang pertemuan lantai II Kantor Camat Kuta Utara dilaksanakan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Muding Kaja oleh Bapak Camat Kuta Utara dan sesuai dengan Perbup  56 Tahun 2020 maka Bapak Kepala Lingkungan Muding Kaja melaksanakan kembali tugasnya sampai umur 60 Tahun, hadir pada acara tersebut yaitu Bapak Camat, Lurah, Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Kasi Pemerintahan Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM dan tokoh masyarakat Lingkungan Muding Kaja.</p>
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Muding Kaja
12 Aug 2024