<p>Kamis, 16 Mei 2024 bertempat di Kantor Lurah Kerobokan Kaja diadakan Pertemuan Kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Kerobokan Kaja oleh Pendamping PKH Kabupaten  dan dihadiri 63 orang PKH, membahas tentang Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) yang penyalurannya setiap tahapnya 2 bulan sekali. Adapun kewajiban sebagai KPM PKH adalah wajib hadir saat pertemuan, menarik bantuan PKH nya serta kartu KKS dan buku tabungan harus dibawa KPM bersangkutan dan tidak boleh diberikan ke yg lain agar tidak disalahgunakan bantuannya. Selanjutnya Pendataan KPM yg memiliki usaha nantinya bisa dibantu dalam pengajuan bantuan penguatan usaha (PENA) sebagai bentuk bantuan komplementaritas agar KPM bisa menjadi graduasi mandiri.</p>
Pertemuan Kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)
16 May 2024